Selasa, 31 Maret 2015


BAB I
PENDAHULUAN
ALatar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kemajuan bangsa dan masyaraktnya, oleh karena itu kita harus dapat memecahkan banyak masalah yang menyangkut peningkatan harkat dan martabat umat manusia dalam satu bangsa itu. Meningkatkan harkat dan martabat hidup manusia berarti banyak menyangkut pendidikan, peradaban dan kebudayaan manusia itu sendiri oleh karenanya perjuangan manusia dalam proses pendidikan dan kebudayaan menempati posisi kunci dalam perjuangan tersebut. Tiada suatu kemajuan atau peningkatan hidup didalam peradaban dan kebudayaan tanpa adanya peningkatan dalam usaha pendidikan.[1]
Teori behavioristik merupakan salah satu bidang kajian psikologi eksperimental yang kemudian diadopsi oleh dunia pendidikan. Menurut Jhon Watson (1878-1958), belajar sebagai proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus dapat diamati dan dapat diukur. Jadi walaupun dia mengakui adanya perubahan-perubahan mental dalam diri seseorang selama proses belajar, namun dia menganggap faktor tersebut sebagai hal yang tidak perlu diperhitungkan karena tidak dapat diamati. Aliran psikologi sangat besar pengaruhnya terhadap arah pengembangan teori dan praktik pendidikan dan pembelajaran hingga kini adalah aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori belajar behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.[2]
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang teori belajar behaviorisme dan neobehaviorisme dalam pembelajaran.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Behaviorisme dalam Pembelajaran.
1.      Edward Lee Thorndike ( The Law of Effect)
Belajar adalah hubungan antara stimulus (pikiran, perasaaan, gerakan) dan respons (pikiran, perasaan, gerakan). Apabila respons menghasilkan efek yang memuaskan, hubungan antara stimulus dan respons semakin kuat dan sebaliknya.[3] Perubahan tingkah laku  boleh berwujud sesuatu yang dapat dan tidak bisa diamati.[4]
Faktor penting yang mempengaruhi semua belajar adalah  pernyataan kepuasan dari suatu kejadian. Ia menghapuskan bagian negatif yang mengganggu dari hukum pengaruh (law of effect) karena dia menemukan bahwa hukuman tidak penting Hukuman akan memperlemah ikatan dan tidak mempunyai effect apa-apa  berbeda dengan hadiah (reward).
Teori belajarnya mengarah pada sejumlah praktik  pendidikan. Saran umum bagi guru adalah tahu apa yang hendak diajarkan, respons apa yang diharapkan, dan kapan harus memberikan hadiah atau penguat. Ia menunjukan satu ikatan antara stimulus dan respons yang terjadi dalam matematika. Ulangan yang tetap dari tabel perkalian dengan memberikan hadiah dari guru akan membentuk ikatan antara stimulus (berapa 7x7) dan respons (49) dalam membaca ulangan juga ditekankan dengan menyuruh siswa  belajar menggunakan kata sesering mungkin pada berbagai tingkat kelas. Hukum pengaruh mengarah pada pemberian hadiah yang konkret, seperti gambar bintang yang ditempelkan pada papan kelas (untuk siswa siswa TK dan SD) pada kertas hasil ulangan siswa,  pujian verbal. Hukum latihan mengarah pada banyaknya ulangan,  praktik dan dril untuk semua mata pelajaran.
2.      Ivan Pavlow ( classic conditioning : pengkondisian klasik)
Teori ini adalah sebuah prosedur penciptaan refleks baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut. Belajar adalah perubahan yang ditandai dengan adanya hubungan antara stimulus dan respons. Stimulus yang diadakan selalu disertai dengan stimulus penguat. Stimulus tadi, cepat atau lambat akan menimbulkan respons atau perubahan yang dikendaki.[5]
3.      Watson.
Menurutnya, stimulus dan respons harus berbentuk tingkah laku yang bisa diamati. Ia mengabaikan perubahan mental yang terjadi dalam belajar dan menganggapnya sebagai faktor yang tidak  perlu diketahui. Perubahan mental juga penting bagi siswa tetapi  perubahan itu tidak bisa menjelaskan apakah proses belajar sudah terjadi atau belum. Ia tidak memikirkan hal-hal yang tidak bisa diukur, tetapi mereka tetap mengakui bahwa semua hal itu  penting.[6]
Belajar adalah suatu proses dari respons melalui pergantian dari suatu stimulus kepada yang lain. Menurutnya, manusia dilahirkan dengan beberapa refleks dan reaksi emosi, ketakutan, cinta, dan marah.[7] Semua tingkah laku dikembangkan oleh  pembentukan hubungan stimulus dan respons baru melalui  pengkondisian.
4.      Clark Hull
Ia menganggap bahwa tingkah laku berfungsi untuk menjaga kelangsungan hidupnya sehingga kebutuhan biologis dan pemuasan menempati posisi sentral. Kebutuhan ini dikonsepkan sebagai dorongan (lapar, haus, tidur, hilang rasa nyeri dll). Stimulus dikaitkan dengan kebutuhan biologis yang dikaitkan dengan respon yang bermacam-macam bentuknya.[8]
5.      Edwin Guthrie
Belajar merupakan kaitan asosiatif antara stimulus tertentu dan respons tertentu. Hubungan antara stimulus dengan respons merupakan faktor kritis dalam belajar, oleh karena itu diperlukan  pemberian stimulus yang sering agar hubungan menjadi lebih langgeng. Suatu respons akan lebih kuat dan menjadi kebiasaan apabila respons tersebut berhubungan dengan berbagai macam stimulus. Ia menganggap bahwa hukuman pada saat yang tepat memiliki peran penting dalam proses belajar karena akan mampu mengubah kebiasaan seseorang.
6.      Burrhus Frederic Skinner 1904 (Pembiasaan Perilaku Respons)
Tingkah laku terbentuk dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh tingkah laku itu sendiri. Sejumlah perilaku atau respons yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan yang dekat.[9] Teori ini menyatakan bahwa anak manusia lahir tanpa warisan (kecerdasan, bakat, perasaan dll). Semua kecakapan, kecerdasan, dan  bahkan perasaan baru timbul setelah manusia melakukan kontak dengan alam sekitar terutama alam pendidikan. individu bisa pintar, terampil, dan berperasaan hanya bergantung pada bagaimana individu itu dididik.
Skinner memandang hadiah atau penguatan sebagai unsur yang paling penting dalam proses belajar.[10] Manusia cenderung untuk belajar suatu respons jika segara diikuti penguatan. Ia memilih istilah penguatan daripada hadiah karena hadiah diinterpretasikan sebagai tingkah laku subjektif yang dihubungkan dengan kesenangan, sedangkan penguatan adalah istilah yang netral.[11]
Ia memusatkan hubungan antar tingkah laku dan konsekuen. Contoh, jika tingkah laku individu diikuti oleh konsekuensi menyenangkan, individu akan menggunakan tingkah laku itu sesering mungkin. Menggunakan konsekuen yang menyenangkan dan tidak menyenangkan dalam mengubah tingkah laku sering disebut operant conditioning.[12]
Ia tidak menggunakan perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku yang akan membuat masalah menjadi rumit karena alat itu harus dijelaskan lagi. Sebagai contoh siswa  berprestasi buruk karena mengalami frustasi. Hal itu akan menimbulkan pertanyaan apa itu frustasi yang akan memerlukan  penjelasan lain.[13]

B.     Kelemahan dan kekuatan teori behavioristik ini adalah proses  belajar:
a.       “dapat diamati secara langsung padahal belajar adalah proses kegiatan mental yang tidak dapat disaksikan dari luar kecuali sebagian gejalanya.
b.      bersifat otomatis-mekanis, sehingga terkesan seperti gerakan mesin dan robot, padahal setiap siswa memiliki kemampuan mengarahkan diri dan pengendalian diri yang bersifat kognitif, dan karenanya ia bisa menolak merespons jika ia tidak mengendaki, misal ia lelah dengan kata hati.
c.       manusia yang dianalogikan dengan perilaku hewan itu sangat sulit diterima, mengingat mencoloknya perbedaan karakter fisik dan psikis antara manusia dan hewan”.[14]
d.      “usaha-usaha mengubah perilaku mengabaikan faktor-faktor kognitif yang potensial mengganggu proses belajar. Untuk siswa yang pengetahuan atau kemampuan kognitifnya lemah, harus menggunakan strategi belajar mengajar pada teori kognitif.
e.       penguatan yang diberikan karena menyelesaikan tugas-tugas akademis yang bisa mendorong siswa untuk melakukannya lebih cepat dan bagus.
f.       penguatan ekstrinsik terhadap sebuah aktivitas yang dianggap siswa sudah menguatkan secara intrinsik akan mengurangi kesenangan siswa terhadap kegiatan tersebut. Ketika siswa mengerjakan tugas yang sulit, guru memberikan dorongan agar siswa mengerjakan dengan baik tetapi siswa akan merasakan kebosanan”.[15]

C.     Neo behaviorisme.
Neobehaviorisme muncul sebagai teori revisi yang telah dicetuskan ahli psikologi pendidikan yang ada pada masa abad ke-19 yakni ilmuwan itu bernama Watson, dan Skinner. Dan teori pembelajaran yang telah dicetuskan adalah teori behaviorisme, teori ini lebih cenderung pada proses belajar yang didasarkan pada tingkah laku seorang siswa. Sedangkan teori yang telah ditawarkan oleh Robert Gagne yang baru ini (revisi atau penguat dari teori sebelumnya), lebih membidik pada hasil dari tingkah laku seorang siswa setelah melakukan proses belajar yang tentunya melalui S-R (Stimulus dan Respon) nya siswa tersebut dalam menghasilkan output yang diharapkan mampu mencapai perkembangan setelah melewati proses tersebut.
Robert M Gagne membedakan delapan tipe belajar, yang dipusatkan kepada hasil belajar yang diperoleh dan disusun secara hierarkis dan sistematik dimana tipe belajar yang satu menjadi landasan bagi tipe belajar yang berikutnya. Delapan tipe belajar tersebut adalah:[16]
1.            Signal Learning (Belajar isyarat)
         Signal learning ini mirip dengan conditioning menurut Pavlov dan timbul setelah sejumlah pengalaman tertentu. Respon yang timbul bersifat umum, kabur, emosional dan timbulnya refleks dan tak dapat dikuasai. Contohnya: melihat ular timbul rasa takut, melihat orang tersenyum timbul rasa senang.
2.            Stimulus-respon learning (belajar stimulus-respon)
         Dalam pola belajar ini, dibentuk hubungan antara suatu perangsang dan suatu reaksi, berdasarkan efek yang mengikuti pemberian reaksi tertentu. Pola ini hampir sama dengan yang dikemukakan oleh Skinner.
3.            Chaining (Rantai atau rangkaian)
         Rangkaian terjadi jika terbentuk hubungan antara beberapa S-R oleh sebab yang satu terjadi setelah yang satu lagi, berdasarkan continuity (pembiasaan).
4.            Verbal association (Assosiasi verbal)
         Terbentuknya hubungan antara suatu perangsang dengan suatu reaksi verbal. Contohnya: jika anak diperlihatkan suatu bangun geometris, maka dia akan bisa mengatakan ”persegi” atau ”jajar genjang” karena dia sudah mengenal bentuk bentuk geometris.
5.            Discrimination learning (belajar diskriminasi)
         Hasil dari cara belajar ini adalah kemampuan untuk membeda-bedakan antara objek-objek yang terdapat dalam lingkungan fisik yang real. Contohnya: siswa dapat mengenal berbagai merk mobil berdasarkan ciri- cirinya sehingga siswa mampu mendiskriminasikan jenis-jenis mobil tersebut.
6.            Concept learning ( belajar konsep )
         Untuk memahami suatu konsep, seseorang harus bisa mendiskriminasi untuk membedakan apa yang masuk dan apa yang tidak masuk dalam konsep itu. Misalnya, orang yang tidak mempunyai persepsi yang jelas tentang variasi dalam bentuk ukuran, dan warna tanaman, akan mengalami kesulitan dalam menggolong-golongkan suatu tanaman.
7.            Rule learning (belajar aturan)
         Cara belajar ini menghasilkan suatu kaidah yang terdiri atas penggabungan beberapa konsep. Pengungkapan hubungan atau relasi tetap di antara konsep-konsep itu, biasanya dituangkan dalam bentuk suatu kalimat.
8.            Problem solving (pemecahan masalah)
         Cara belajar ini mnghasilkan suatu prinsip yang dapat dipergunakan dalam pemecahan suatu problem. Problem yang dihadapi akan dapat dipecahkan dengan menghubung-hubungkan beberapa kaidah sedemikian rupa sehingga terbentuk suatu kaidah yang lebih tinggi, yang oleh Gagne disebut ”higher- order rule” dan kerap dilahirkan sebagai hasil berpikir, bila orang menghadapi suatu problem untuk dipecahkan.
         Sistematika ”delapan tipe belajar” kemudian diganti oleh Gagne dengan sistematika lain atau yang biasa disebut dengan Neobehaviorisme, sehingga sistematika terdahulu tidak aktual lagi namun tetap mempunyai suatu nilai historis, karena di dalamnya terkandung dua keyakinan yaitu bentuk/jenis belajar berjumlah lebih dari satu dan hasil belajar yang satu menjadi landasan belajar hasil yang lain.[17]





BAB III
PENUTUP

A.    Kesipulan
         Dari pembahasan diatas dapat pemaklah simpulkan bahwa antara teori behavior dengan neo-behavior ada kaitan yang sangat erat satu sama lain yang merupakn pengembangan dari teori sebelumnya akan tetapi neo-beavior menekankan pada hasil dari sebuah konsep itu sendiri tidak hanya teori.
         Demikian makalah ini pemakalah susun kurang lebihnya mohon maaf masih banyak kekurangan dan kesalahan yang harus diperbaiki baik dari tulisan, paragraph, kesinambungan antar kata dan sebaginya. Wassalam












DAFTAR PUSTAKA

Uno. Hamzah, 2006. Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Syah. Muhibbin, 2004. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, 2005. Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Bandung: PT Renita Cipta.
H.M Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta : Bumi Aksara ; 2000)
Gage, N.L., & Berliner, D. 1979. Educational Psychology. Second Edition, Chicago: Rand Mc. Nally
Jeanne Ellis Ormrod. Psikologi Pendidikan Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang
Edisi keenam, (Jakarta: Erlangga, 2008)
Dalyono, Psikologi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2007)
Sri Esti Wuryani Djiwandono, Psikologi Pendidikan








[1] H.M Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta : Bumi Aksara ; 2000)
[2] Gage, N.L., & Berliner, D. 1979. Educational Psychology. Second Edition, Chicago: Rand Mc. Nally
[3] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Rosda, 1995), hlm. 105-106.
[4] Hamzah B. Uno, Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm., 7
[5] Ibid., Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, hlm. 107-108.
[6] Ibid., Hamzah B. Uno, Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran, hlm., 7-8
[7] Sri Esti Wuryani Djiwandono, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 2006), hlm. 129
[8] Ibid., Hamzah B. Uno, Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran, hlm., 8
[9] Ibid., Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, hlm. 109
[10] Dalyono, Psikologi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), hlm. 32
[11] Sri Esti Wuryani Djiwandono, Psikologi Pendidikan, hlm.131
[12] Ibid,
[13] Ibid., Hamzah B. Uno, Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran, hlm., 9
[14] Ibid., Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, hlm., 110.
[15] Jeanne Ellis Ormrod. Psikologi Pendidikan Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang  Edisi keenam
, (Jakarta: Erlangga, 2008), hlm. 466.
[16] Uno. Hamzah, 2006. Orientasi Baru dalam Psikologi Pembelajaran, Jakarta: PT. Bumi Aksara
[17] Syah. Muhibbin, 2004. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Kamis, 12 Maret 2015

Mathla'ul Anwar




A.    Kondisi Umum Masyarakat Banten
Sejak dihancurkannya kesultanan Banten pada tahun 1813 oleh Gubernur Jenderal Deandeles, praktis Banten dinyatakan daerah jajahan Belanda. Kekuatan Belanda di Banten memaksa perubahan, dan sejak itu seluruh daeah di Banten mengalami guncangan. Sebab ketika penetrasi kolonial secara intensif menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat melalui pajak yang berat, pengerahan tenaga buruh yang berlebihan, dan peraturan yang menindas, serta tekanan militer yang represif, jelas realitas sosial-politik di Banten dirasakan sebagai kenyataan yang jauh dari apa yang mereka harapkan.
Kolonialisme sebagai bentuk penguasaan wilyah memiliki system administrasi yang sistematis dengan mengatur segala kewenangan organisasi sosial-politik di kawasan kolonial sesuai dengan keperluan negara jajahan. Sistem itu bertentangan dengan apa yang diharapkan dalam bentuk harmoni sosial.
Lebih dari itu kehadiran kolonialisme Belanda bukan hanya menghancurkan tata-niaga masyarakat pribumi, system ekonomi dan politik tradisional, tetapi juga menghancurkan system idiologi negara sebagai pemersatu bangsa, sehingga kesatuan rakyat di negara jajahan bercerai berai, yang juga mengakibatkan terjadinya koflik dan peperangan antar golongan dalam kebangkrutan politik tersebut. Demikianlah politik adu domba yang dilancarkan Belanda menyebabkan terjadinya perselisihan dan sengketa politik antar elite dan pewaris kesultanan yang tak jarang melahirkan peperangan local.
Perpecahan politik ini melengkapi kemunduran structural sosial masyarakat Banten. Kekacauan politik yang juga diikuti oleh kemerosotan ekonomi, sekaligus disertai dengan marginalisasi masyarakat. Sebagian penduduk kembali ke daerah-daerah pelosok pedesaan dan di sinilah pendidikan agama Islam dikembangkan dengan fasilitas yang seadanya dan dengan orientasi yang teramat anti-kolonialisme.
Ketika tata kehidupan tradisional yang membentuk harmoni sosial masyarakat mengalami penghancuran, sebagian mereka membentuk pandangan-pandangan baru dan tumbuhnya mitologi keagamaan yang kian mengental dalam kehidupan masyarakat. Demikian ini sebagian besar yang mayoritas petani kembali ke alam pikiran masa lalunya, semacam restorasi tradisi, dengan mencari tulang punggung ketenangan dan ketenteraman teologis yang pernah dirasakan sebelumnya.
Idiolegi keagamaan semacam itu menimbulkan rasa kebencian yang dalam terhadap kolonialisme. Sehingga sebagian dari elte agama membentuk fron perlawanan terhadap penjajahan Belanda tanpa henti. Guru agama/kyai tidak hanya mengambil jarak dengan pemerintah kolonial, tapi juga menjadikan kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan itu dinyatakan sebagai jalan jihad melawan kolonialisme Belanda. Mereka memilih menjadi buronan yang selalu diawasi dan dikejar-kejar oleh pemerintah. Karena itu sering terjadi pemberontakan dan perlawanan walau banyak di antara para tokoh dan pimpinan agama Islam di Banten yang tertangkap dan kemudian dibuang ke negeri orang.
Juga tak sedikit para kyai/Guru Agama yang ‘uzlah meninggalkan keramaian kota dan masuk ke pedalaman. Kelompok ini membuka lembaran baru dengan cara bertani sambil mengajarkan ilmu agama Islam secara mandiri. Dengan demikian bahkan mereka tetap mempunyai akar yang kuat dan mendapat tempat terhormat di kalangan masyarakat.
Pada zaman ini muncul kembali kepercayaan-kepercayaan tradisional sebagai bentuk simbolisme harmoni hubungan manusia dengan lingkungan alamnya. Masyarakat petani yang walaupun sudah memluk agama Islam, jika memulai menuai padi, terlebih dahulu akan mengadakan upacara “mipit”. Upacara ini adalah membuat sesajian untuk menyuguh Dewi Sri atau Sri Pohaci yang dipercaya sebagai dewi padi yang berwenang untuk memberkahi padi. Suatu jangjawokan (mantera dalam bahasa Sunda) yang sudah menjadi aksioma adalah “mipit” amit ngala menta”. Artinya, mengambil apa pun dari suatu tempat, berupa apa saja, harus izin terlebih dahulu kepada roh halus yang menguasai tempat tersebut. Kalau setelah melakukan sesuatu kemudian mendapat musibah, seperti sakit kepala atau demam, atau tersandung apa saja, kemudian akan dihubung-hubungkan dengan perbuatan yang dianggap sembrono (sembarangan). Yaitu tidak minta izin kepada yang membahurekso (bahasa Jawa) atau nu ngageugeuh (bahasa Sunda). Untuk itu kemu-dian masyarakat akan menanya kepada orang yang dianggap tua dan mengerti tentang yang gaib, yang biasanya berupa seorang dukun. Sang dukun kemudian akan memberikan petunjuk tentang apa yang harus dilakukan sebagai langkah penebusanatas kesalahannya.
Pada upacara walimah (pernikahan/khitanan), sang pengantin pria/wanita sebelum melaksaakan akad nikah atau pada saat si anak dikhitan, mereka harus terlebih dahulu mengunjungi leluhurnya untuk memohon do’a restunya, agar tidak terjadi sesuatu bencana aral melintang yang mungkin mengganggu jalannya upacara tersebut.
Setiap orang yang melewati tempat yang dianggap angker harus mengucapkan mantera minta izin kanu ngageugeuh (yang membahurekso), yaitu roh halus yang menmpati tempat itu. Misalnya saja dengan kalimat “ampun paralun kanu luhung”, “sang karuhun anu ngageugeuh, danginang anu nga-wisesa, ulah ganggu gunasita, kami incu buyut ki………..” (biasanya dengan menyebutkan nama leluhurnya). Misalnya ki buyut Ance, ki buyut Sawi, ki Jaminun dan sebagainya.
Pengalaman-pengalaman budaya seperti itu merupakan bentuk sumbolisme atas harapan adanya ketenangan dan ketentraman kehidupan, yang pada saat itu tak pernah dirasakan karena kuatnya tekanan koloni Belanda. Idiologi tradisionalisme itu juga merupakan respon atas hancurnya idiologi politik dan agama yang mereka anut, setalah kedudukan dan struktur sosial terganggu dan hancur.
Dalam pada itu tingkat kejahatan merajalela Perampokan, pembunuhan, perkelahian terjadi hampir setiap saat. Sedangkan usaha penanggulangan oleh pemerintah Belanda hanya cukup dengan mendirikan rumah-rumah penjara mulai dari kota besar sampai kota kecil. Rumah tahanan atau penjara di bangun di kota-kota kewadanaan seperti Menes, Labuan, Malingping, Balaraja, Mauk dan tempat-tempat lain yang sederajat. Akibatnya, para bekas narapidana semakin mematangkan diri dalam melakukan aksi kejahatannya, karena selama di dalam penjara, bukannya semakin baik dan jera, tetapi semakin matang dan kian semakin menambah kualitasnya.
Walaupun demikian, sebenarnya, kejahatan-kejahatan itu dilakukan hanya dengan menggunakan senjata tajam tradisional seperti golok, pisau, dan lain-lain. Hal itu ada kepercayaan atas benda-benda tajam itu yang dianggapnya mengandung kekuatan gaib.
B.     Kondisi Pendidikan
Di bawah kekuasaan Belanda rakyat Banten bukan bertambah baik, malah semakin melarat dan terbelakang. Kondisi ini hampir dialmai oleh seluruh rakyat di seluruh nusantara. Guna mengatasi permasalahan tersebut pemerintah Belanda memberlakukan politik etis. Program politik etis yang dijalankan oleh pemerintah Belanda, di antaranya membuat irigasi buat mendudung pertanian rakyat dan menyelenggarakan sekolah bagi bumiputra. Ternyata program tersebut gagal memberikan manfaat bagi penduduk desa. Hal ini terjadi, karena yang bisa menikmati sekolah itu hanya sebagian kecil rakyat saja terutama orang-orang yang berada di kota dan siap jadi calon ambtenar (pegawai Belanda).
Sedangkan di kalangan rakyat kebanyakan, tidak terjangkau oleh sistem pendidikan ini. Disamping jumlah yang sangat sedikit (hanya di kota-kota kewadanaan saja yang disediakan sekolah), juga syarat untuk dapat belajar sangat berat, dan cen-derung sengaja dipersulit, dengan alasan bermacam-macam.
Tujuan Belanda menyelenggarakan sekolah, seperti di-katakan di atas, adalah untuk menyiapkan calon pekerja ambtenar yang jumlahnya tidak perlu banyak. Sebagian besar rakyat bumi putra hanya dibutuhkan sebagai pekerja kasar yang tidak memerlukan pengetahuan yang tinggi, yang penting asal bertenaga kuat.
Pendidikan Islam yang masih ada ialah pondok pesantren yang diselenggarakan oleh para Kyai secara individual dan tradisional. Pendidikan ini penuh dengan segala keterbatasannya, baik dalam hal sarana, dana, maupun manajemennya. Ditambah pula dengan kondisi yang tidak aman dari berbagai pengawasan oleh pemerintah Belanda. Pihak penjajah beranggapan bahwa kharisma keagamaan yang tersimpan dalam jiwa para Kyai itu masih mengundang semangat anti kafir/ penjajah, yang bila ada peluang pasti meletuskan api pembe-rontakan terhadap pemerintah penjajah.
C.    Berdirinya Madrasah Pertama
Keadaan tersebut menggelisahkan masyarakat dan mematikan semangat umat dan pada gilirannya akan menghilangkan ajaran Islam yang telah ditanamkan oleh para pejuang terdahulu. Oleh karenanya orang-orang yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji atau mukim di Mekkah yang lama menimba agama Islam, sudah tentu merupakan sesuatu yang sangat menarik perhatian bagi masyarakat Banten.
Di tengah hiruk pikuknya dan galaunya kemungkaran di dalam masyarakat yang dilanda kemiskinan, kebodohan dan kejumudan yang diselimuti pula oleh kabut kegelapan dan kebingungan muncullah seberkas sinar harapan yang diharapkan akan membawa perubahan di hari kemudian.
Tersebutlah K.H.E. Moh. Yasin yang baru kembali dari menghadiri rapat yang diselenggarakan di Bogor oleh para ulama yang mendambakan kahidupan umat yang lebih baik. Gerakan ini dipelopori oleh Haji Samanhudi dalam rangka mendirikan Syarikat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1908 M. Beliau mendatangi rekan-rekan ulama yang ada disekitar Menes, antara lain Kyai H. Tb. Moh. Sholeh dari kampung Kananga dan beberapa orang kyai lainnya. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk bermusyawarah dan bertukar pikiran, yang akhirnya melahirkan kata sepakat untuk membentuk suatu majelis pengajian yang diasuh bersama. Pengajian ini juga dijadikan lembaga muzakarah dan musyawarah dalam me-nanggulangi dan memerangi situasi gelap itu ialah dengan harapan muncul seberkas sinar, yang kemudian menjadi nama MATHLA’UL ANWAR (bahasa Arab, yang artinya tempat lahirnya cahaya).
Militansi K.H. Entol Moh. Yasin dari Kaduhawuk, Menes ini tak pernah memudar dalam keinginan untuk memajukan umat melalui pendidikan. Beliau menghendaki kemajuan umat hanya mungkin melalui pendidikan. Bukankah Nabi Muhammad SAW bersabda : “Barang siapa yang menginginkan dunia haruslah dengan ilmu, barangsiapa meng-inginkan akhirat haruslah dengan ilmunya, dan barang siapa yang menginginkan keduanya haruslah dengan ilmu”. Dan hadits yang lain : “Ilmu itu adalah cahaya”.
Beranjak dari sini agaknya pertemuan, akhirnya melahirkan sebuah kata sepakat untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan Islam yang dikelola dan diasuh secara jama’ah dengan mengkordinasikan berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu Islam yang dianggap merupakan kebutuhan yang mendesak.
Perjuangan mengangkat dan membangkitkan umat dari lembah kegelapan dan kemiskinan yang menimbulkan keterbelakangan, tidak cukup sekedar dengan mengadakan pengajian bagi generasi tua saja. Untuk itu dituntut langkah lebih lanjut lagi, yaitu lahirnya generasi berikutnya yang justru merupakan sasaran utama yang diharapkan mampu mengubah situasi (min al zhulumati ila al nur).
D.    Berdirinya Mathla’ul Anwar
Guna mencari pemecahan masalah tersebut, para kyai mengadakan musyawarah di bawah pimpinan KH. Entol Mohamad Yasin dan KH. Tb. Mohamad Sholeh serta para ulama yang ada di sekitar Menes, bertempat di kampung Kananga. Akhirnya, setelah mendapatkan masukan dari para peserta, musyawarah mengambil keputusan untuk memanggil pulang seorang pemuda yang sedang belajar di Makkah al Mukarramah. Ia tengah menimba ilmu Islam di tempat asal kelahiran agama Islam kepada seorang guru besar yang juga berasal dari Banten, yaitu Syekh Mohammad Nawawi al Bantani.
Ulama besar ini diakui oleh seluruh dunia Islam tentang kebesarannya sebagai seorang fakih, dengan karya-karya tulisnya dalam berbagai cabang ilmu Islam. Siapakah pemuda itu ? Dialah KH. Mas Abdurrahman bin Mas Jamal, yang lahir pada tahun 1868, di kampung Janaka, Kecamatan Jiput, Kawedanaan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Karesidenan Banten.
KH. Mas Abdurrahman bin KH. Mas Jamal kembali dari tanah suci sekitar tahun 1910 M. Dengan kehadiran seorang muda yang penuh semangat untuk berjuang mengadakan pembaharuan semangat Islam, bersama kyai-kyai sepuh, dapatlah diharapkan untuk membawa umat Islam keluar dari alam gelap gulita ke jalan hidup yang terang benderang, sesuai ayat al-Qur’an “Yukhriju hum min al dzulumati ila al nur”.
Pada tanggal 10 bulan ramadhan 1334 H, bersamaan dengan tanggal 10 Juli 1916 M, para Kyai mengadakan suatu musyawarah untuk membuka sebuah perguruan Islam dalam bentuk madrasah yang akan dimulai kegiatan belajar mengajarnya pada tanggal 10 Syawwal 1334 H/9 Agustus 1916 M. Sebagai Mudir atau direktur adalah KH. Mas Abdurrahman bin KH. Mas Jamal dan Presiden Bistirnya KH.E. Moh Yasin dari kampung Kaduhawuk, Menes, serta dibantu oleh sejumlah kyai dan tokoh masyarakat di sekitar Menes.
Selengkapnya para pendiri Mathla’ul Anwar :
· Kyai Moh. Tb. Soleh
· Kyai E.H. Moh Yasin
· Kyai Tegal
· Kyai H. Mas Abdurrahman
· K.H. Abdul Mu’ti
· K.H. Soleman Cibinglu
· K.H. Daud
· K.H. Rusydi
· E. Danawi
· K.H. Mustagfiri
Adapun tujuan didirikannya Mathla’ul Anwar ini adalah agar ajaran Islam menjadi dasar kehidupan bagi individu dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disepakati untuk menghumpun tenaga-tenaga pengajar agama Islam, mendirikan madrasah, memelihara pondok pesantren dan menyelenggarakan tablig ke berbagai penjuru tanah air yang pada saat itu masih dikuasai oleh pemerintah jajahan Belanda. Pemerintah kolonial telah membiarkan rakyat bumi putra hidup dalam kebodohan dan kemiskinan.
E.     Program Pendidikan Mathla’ul Anwar
Untuk sementara, kegiatan belajar diselenggarakan di rumah seorang dermawan, di kota Menes. Beliau merelakan tempat tinggalnya digunakan untuk tempat belajar bagi umat. Tokoh ini adalah K.H. Mustagfiri.
Selanjutnya, setelah mendapatkan sebidang tanah yang diwakafkan Ki Demang Entol Djasudin, yang terletak di tepi jalan raya, dibangunlah sebuah gedung madrasah dengan cara gotong-royong oleh seluruh masyarakat Islam Menes. Sampai kini gedung tersebut masih berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan Madrasah Ibtidaiyyah, Sekolah Dasar Islam dan Taman Kanak-kanak Mathla’ul Anwar. Gedung tersebut tidak lain ialah pusat perguruan Islam Mathla’ul Anwar yang terletak di kota Menes, Pandeglang.
Mengenai program pendidikan diselenggarakan program pendidikan 9 (sembilan) tahun. Yaitu mulai dari kelas A, B, I, II, III, IV, V, VI dan kelas VII. Belum ada pemisahan tingkat Ibti-daiyah dan tingkat Tsanawiyah. Disamping pendidikan dengan sistem klasikal dalam bentuk madrasah, sebagai langkah modernisasi; juga dibuka lembaga pendidikan dengan sistem pesantren. Model ini tetap dihidup-suburkan, bahkan dikore-lasikan dengan sistem sekolah. Guru-guru yang mengajar di madrasah pada pagi hari, pada sore dan malam harinya, di rumah masing-masing, tetap menyelenggarakan pengajian dengan sistem pesantren dan menampung santri yang datang dari berbagai daerah untuk belajar di madrasah Mathla’ul Anwar.
Santriwan dan santriwati yang telah menyelesaikan masa pendidikan selama 9 (sembilan) tahun, yaitu tamat kelas VII, dikirim ke berbagai tempat/daerah untuk menda’wahkan ajaran Islam dalam bentuk baru, yaitu mendirikan madrasah Mathla’ul Anwar cabang Menes, dengan diantar oleh Pengurus Mathla’ul Anwar Menes. Mereka diberi bisluit atau Surat Tugas mengajar dari Presiden of Bestur Mathla’ul Anwar dengan semangat iman dan keyakinan terhadap janji Allah yang berbunyi : In tanshuru Allah yanshuru kum. Artinya, jika engkau menolong agama Allah, pasti Allah akan menolongmu. Maka tidaklah menghe-rankan jika pada tahun 1920-an sampai dengan tahun 1930-an, di Lampung, Lebak, \serang (Kepuh), Bogor, Tangerang, Karawang dan tempat-temapat lain, sudah berdiri madrasah Mathla’ul Anwar cabang Menes, hanya diizinkan menye-lenggarakan madrasah sampai kelas IV (empat), sedangkan untuk kelas V, VI dan VII harus belajar di Menes.
Pada tahun 1929 didirikan madrasah putri Mathla’ul Anwar dengan tiga tokoh yang menjadi pimpinannya yaitu : Nyi. H. Jenab binti Yasin, Nyi Kulsum, dan Nyi Aisyah. Disamping kegiatan belajar mengajar di madrasah dan pesantren bagi murid-murid, juga setiap hari Kamis setiap pekan seluruh guru diwajibkan mengikuti pengajian yang diselenggarakan di masjid Soreang, Menes. Di situ KH. Mas Abdurrahman menetap dan sekaligus sebagai pengajian pusat. Tujuannya adalah dalam rangka memperluas dan memperdalam ilmu Islam. Dengan cara itu, akhirnya kyai-kyai pimpinan Mathla’ul Anwar dapat berfikir dan berwawasan luas, tidak mengurung diri dalam satu pendapat seorang ulama saja.
Untuk membangun dan memelihara madrasah Mathla’ul Anwar, diusahakan dengan cara gotong-royong, baik tenaga manusianya maupun dananya. Untuk itu dihimpun shadaqoh jariyah, wakaf dan jimpitan (beras remeh), yang diseleng-garakan oleh jama’ah Majlis Ta’lim ibu-ibu. Caranya, setiap kali hendak masak nasi diambil satu sendok makan dari beras yang akan dimasak dan ditampung dalam tempat tersendiri.
Selanjutnya, beras dihimpun oleh petugas yang biasanya terdiri dari seorang janda iskin dengan mendapat imbalan sepuluh persen dari hasil pungutannya. Para janda miskin ini kemudian menyetor kepada para kader yang mengikuti pengajian pada setiap hari Kamis yang menyerahkan lagi kepada kordinator pusat Mathla’ul Anwar. Usaha yang tidak terasa namun nyata ini, akhirnya mampu menghimpun suatu kekuatan yang tidak kecil. Diantara sekian tanda bukti yang tidak bisa dilipakan ialah adanya beberapa bidang tanah yang dibeli dari hasil pungutan beras jimpitan (beras remeh) dan hingga kini tempat itu dinamakan “Kebon remeh”, milik Mathla’ul Anwar. Bukti ini, tidak boleh dilupakan oleh generasi selanjutnya.
Pada tahun 1940 didirikan Madrasah Arabiah (Sekolah Arab) yang khusus memberi pelajaran bahasa Arab, untuk itu didatangkan seorang guru dari Salatiga yaitu KH. Humaedi disamping itu beberapa pemuda dikirim ke Jakarta (sekolah Jamiatul Khaer) untuk calon-calon guru. Dan untuk mempela-jari ilmu Falak didatangkan guru dari Pekalongan (KH. Syabrawi dan diadakan kursus ilmu falak bagi guru-guru Mathla’ul Anwar).
Untuk mencetak para muballig diadakan kursus muballig yang dinamai cm. Yang diikuti para santri-santri dan guru-guru serta pemuda-pemuda. Disamping adanya kursus mubalig bagi murid-murid/pelajar madrasah mulai tingkat rendah sampai tingkat atas, pada tiap-tiap kenaikan kelas Ichtifalan diadakan pidato anak-anak sekolah untuk mendidik mereka pandai pidato dan tablig.
Untuk menampung para pelajar yang datang dari daerah-daerah, didirikan pondok-pondok pesantren di sekitar Menes, antara lain di Kananga yang paling besar yang dipimpin oleh KH. Tb. Ahmad, seorang alumni pertamapendidikan di Mathla’ul Anwar. Para santri yang mondok di Kananga datang dari Bogor, Tangerang, Lampung dan lain-lain, sampai ratusan jumlahnya. Kananga adalah satu kampung di kaki gunung pulosari merupakan tempat cikal bakal Mathla’ul Anwar, sebab disitulah K. Tb. Moh. Sholeh tinggal dan setibanya KH. Mas Abdurrahman dari Makkah tinggal di Kananga dan menikah dengan putri dari KH. Tb. Moh. Sholeh, dan selanjutnya pindah ke Soreang Menes, dan di Soreang inilah dibangun pesantren. KH. E. Muhamad Yasin adalah seorang ulama intelek yang berwawasan luas, dan ia seorang putra dari seorang jaksa.
F.     Lahirnya Statuten Mathla’ul Anwar
Peristiwa pemberontakan rakyat terhadap pemerintahan Belanda pada tahun 1926 di Menes dan Labuan, tanpa disadari oleh para tokoh dan pimpinannya, telah membuat Mathla’ul Anwar bertambah besar dan meluas. Pemberontakan, yang oleh pihak Belanda disebut sebagai pemberontakan Komunis, menyebabkan para tokoh dan pimpinan Mathla’ul Anwar selalu dicurigai dan diawasi oleh aparat pemerintahan, terutama pihak P.I.D (polisi rahasia kolonial Belanda). Hal ini terjadi karena diantara pelaku pemberontakan terdapat tokoh dan orang-orang Mathla’ul Anwar. Meskipun mereka tidak dalam kapasitasnya sebagai tokoh dan warga Mathla’ul Anwar, tetapi dalam kedudukannya sebagai anggota Serikat Islam (?) Sebagian dari mereka bahkan ada pula yang dibuang ke Boven Degul, Tanah Merah, Irian antara lain : K. Abdulhadi Bangko, Khusen Cisaat dan lain-lain.
Dengan adanya pengawasan dan kecurigaan yang amat ketat di Pandeglang, Khususnya di Menes dan Labuan, aktivitas para pimpinan Mathla’ul Anwar di daerah tersebut menjadi berkurang dan terpaksa harus berhati-hati sekali. Para kyai dan ulama Mathla’ul Anwar kemudian bergerak menyebar-luaskan Mathla’ul Anwar ke luar daerah, mengirimkan kader-kader dan para abituren (lulusan) madrasah Mathla’ul Anwar Menes ke daerah-daerah di luar Pandeglang. Diantaranya ke kabupaten Lebak, Serang, Tangerang, Bogor, Karawang dan di Keresidenan Lampung.
Pada tahun 1936 jumlah madrasah Mathla’ul Anwar sudah mencapai 40 buah yang tersebar di tujuh daerah tersebut di atas. Pada waktu itu perhatian terhadap Mathla’ul Anwar tidak lagi terbatas dari kalangan kaum pelajar (intelektual) pun mulai ikut berpartisipasi aktif. Karena itu, dan sesuai pula perkembangan Mathla’ul Anwar, maka timbulah gagasan-gagasan untuk meningkatkan kualitas perkembangan organisasinya, baik yang bersifat teknis pedagogis, maupun adsministratif organisasi dan keanggotaannya.
G.    Kesimpulan
MA berdiri atas dasar kondisi masyarakat yang membuat prihatin para tokoh pada waktu itu tujuan didirikannya Mathla’ul Anwar ini adalah agar ajaran Islam menjadi dasar kehidupan bagi individu dan masyarakat yang ada dilingkungan sekitar.











Sumber :
http://yudihendriawan.blogspot.com/2009/11/sejarah-berdirinya-mathlaul-anwar.html