A.
Kondisi Umum
Masyarakat Banten
Sejak
dihancurkannya kesultanan Banten pada tahun 1813 oleh Gubernur Jenderal
Deandeles, praktis Banten dinyatakan daerah jajahan Belanda. Kekuatan Belanda
di Banten memaksa perubahan, dan sejak itu seluruh daeah di Banten mengalami
guncangan. Sebab ketika penetrasi kolonial secara intensif menyentuh kehidupan
sehari-hari rakyat melalui pajak yang berat, pengerahan tenaga buruh yang
berlebihan, dan peraturan yang menindas, serta tekanan militer yang represif,
jelas realitas sosial-politik di Banten dirasakan sebagai kenyataan yang jauh
dari apa yang mereka harapkan.
Kolonialisme
sebagai bentuk penguasaan wilyah memiliki system administrasi yang sistematis
dengan mengatur segala kewenangan organisasi sosial-politik di kawasan kolonial
sesuai dengan keperluan negara jajahan. Sistem itu bertentangan dengan apa yang
diharapkan dalam bentuk harmoni sosial.
Lebih dari itu kehadiran
kolonialisme Belanda bukan hanya menghancurkan tata-niaga masyarakat pribumi,
system ekonomi dan politik tradisional, tetapi juga menghancurkan system
idiologi negara sebagai pemersatu bangsa, sehingga kesatuan rakyat di negara
jajahan bercerai berai, yang juga mengakibatkan terjadinya koflik dan
peperangan antar golongan dalam kebangkrutan politik tersebut. Demikianlah
politik adu domba yang dilancarkan Belanda menyebabkan terjadinya perselisihan
dan sengketa politik antar elite dan pewaris kesultanan yang tak jarang
melahirkan peperangan local.
Perpecahan
politik ini melengkapi kemunduran structural sosial masyarakat Banten.
Kekacauan politik yang juga diikuti oleh kemerosotan ekonomi, sekaligus
disertai dengan marginalisasi masyarakat. Sebagian penduduk kembali ke
daerah-daerah pelosok pedesaan dan di sinilah pendidikan agama Islam
dikembangkan dengan fasilitas yang seadanya dan dengan orientasi yang teramat
anti-kolonialisme.
Ketika tata
kehidupan tradisional yang membentuk harmoni sosial masyarakat mengalami
penghancuran, sebagian mereka membentuk pandangan-pandangan baru dan tumbuhnya
mitologi keagamaan yang kian mengental dalam kehidupan masyarakat. Demikian ini
sebagian besar yang mayoritas petani kembali ke alam pikiran masa lalunya,
semacam restorasi tradisi, dengan mencari tulang punggung ketenangan dan
ketenteraman teologis yang pernah dirasakan sebelumnya.
Idiolegi
keagamaan semacam itu menimbulkan rasa kebencian yang dalam terhadap
kolonialisme. Sehingga sebagian dari elte agama membentuk fron perlawanan
terhadap penjajahan Belanda tanpa henti. Guru agama/kyai tidak hanya mengambil
jarak dengan pemerintah kolonial, tapi juga menjadikan kegiatan-kegiatan
sosial-keagamaan itu dinyatakan sebagai jalan jihad melawan kolonialisme
Belanda. Mereka memilih menjadi buronan yang selalu diawasi dan dikejar-kejar
oleh pemerintah. Karena itu sering terjadi pemberontakan dan perlawanan walau
banyak di antara para tokoh dan pimpinan agama Islam di Banten yang tertangkap
dan kemudian dibuang ke negeri orang.
Juga tak
sedikit para kyai/Guru Agama yang ‘uzlah meninggalkan keramaian kota dan masuk
ke pedalaman. Kelompok ini membuka lembaran baru dengan cara bertani sambil
mengajarkan ilmu agama Islam secara mandiri. Dengan demikian bahkan mereka
tetap mempunyai akar yang kuat dan mendapat tempat terhormat di kalangan
masyarakat.
Pada zaman
ini muncul kembali kepercayaan-kepercayaan tradisional sebagai bentuk
simbolisme harmoni hubungan manusia dengan lingkungan alamnya. Masyarakat
petani yang walaupun sudah memluk agama Islam, jika memulai menuai padi,
terlebih dahulu akan mengadakan upacara “mipit”. Upacara ini adalah membuat
sesajian untuk menyuguh Dewi Sri atau Sri Pohaci yang dipercaya sebagai dewi
padi yang berwenang untuk memberkahi padi. Suatu jangjawokan (mantera dalam
bahasa Sunda) yang sudah menjadi aksioma adalah “mipit” amit ngala menta”.
Artinya, mengambil apa pun dari suatu tempat, berupa apa saja, harus izin
terlebih dahulu kepada roh halus yang menguasai tempat tersebut. Kalau setelah
melakukan sesuatu kemudian mendapat musibah, seperti sakit kepala atau demam,
atau tersandung apa saja, kemudian akan dihubung-hubungkan dengan perbuatan
yang dianggap sembrono (sembarangan). Yaitu tidak minta izin kepada yang membahurekso
(bahasa Jawa) atau nu ngageugeuh (bahasa Sunda). Untuk itu kemu-dian
masyarakat akan menanya kepada orang yang dianggap tua dan mengerti tentang
yang gaib, yang biasanya berupa seorang dukun. Sang dukun kemudian akan
memberikan petunjuk tentang apa yang harus dilakukan sebagai langkah
penebusanatas kesalahannya.
Pada upacara walimah
(pernikahan/khitanan), sang pengantin pria/wanita sebelum melaksaakan akad
nikah atau pada saat si anak dikhitan, mereka harus terlebih dahulu mengunjungi
leluhurnya untuk memohon do’a restunya, agar tidak terjadi sesuatu bencana aral
melintang yang mungkin mengganggu jalannya upacara tersebut.
Setiap orang
yang melewati tempat yang dianggap angker harus mengucapkan mantera minta izin
kanu ngageugeuh (yang membahurekso), yaitu roh halus yang menmpati tempat itu.
Misalnya saja dengan kalimat “ampun paralun kanu luhung”, “sang karuhun anu
ngageugeuh, danginang anu nga-wisesa, ulah ganggu gunasita, kami incu buyut
ki………..” (biasanya dengan menyebutkan nama leluhurnya). Misalnya ki buyut Ance,
ki buyut Sawi, ki Jaminun dan sebagainya.
Pengalaman-pengalaman
budaya seperti itu merupakan bentuk sumbolisme atas harapan adanya ketenangan
dan ketentraman kehidupan, yang pada saat itu tak pernah dirasakan karena
kuatnya tekanan koloni Belanda. Idiologi tradisionalisme itu juga merupakan
respon atas hancurnya idiologi politik dan agama yang mereka anut, setalah
kedudukan dan struktur sosial terganggu dan hancur.
Dalam pada
itu tingkat kejahatan merajalela Perampokan, pembunuhan, perkelahian terjadi
hampir setiap saat. Sedangkan usaha penanggulangan oleh pemerintah Belanda
hanya cukup dengan mendirikan rumah-rumah penjara mulai dari kota besar sampai
kota kecil. Rumah tahanan atau penjara di bangun di kota-kota kewadanaan
seperti Menes, Labuan, Malingping, Balaraja, Mauk dan tempat-tempat lain yang
sederajat. Akibatnya, para bekas narapidana semakin mematangkan diri dalam
melakukan aksi kejahatannya, karena selama di dalam penjara, bukannya semakin
baik dan jera, tetapi semakin matang dan kian semakin menambah kualitasnya.
Walaupun
demikian, sebenarnya, kejahatan-kejahatan itu dilakukan hanya dengan
menggunakan senjata tajam tradisional seperti golok, pisau, dan lain-lain. Hal
itu ada kepercayaan atas benda-benda tajam itu yang dianggapnya mengandung
kekuatan gaib.
B.
Kondisi
Pendidikan
Di bawah
kekuasaan Belanda rakyat Banten bukan bertambah baik, malah semakin melarat dan
terbelakang. Kondisi ini hampir dialmai oleh seluruh rakyat di seluruh
nusantara. Guna mengatasi permasalahan tersebut pemerintah Belanda
memberlakukan politik etis. Program politik etis yang dijalankan oleh
pemerintah Belanda, di antaranya membuat irigasi buat mendudung pertanian
rakyat dan menyelenggarakan sekolah bagi bumiputra. Ternyata program tersebut
gagal memberikan manfaat bagi penduduk desa. Hal ini terjadi, karena yang bisa
menikmati sekolah itu hanya sebagian kecil rakyat saja terutama orang-orang
yang berada di kota dan siap jadi calon ambtenar (pegawai Belanda).
Sedangkan di
kalangan rakyat kebanyakan, tidak terjangkau oleh sistem pendidikan ini.
Disamping jumlah yang sangat sedikit (hanya di kota-kota kewadanaan saja yang
disediakan sekolah), juga syarat untuk dapat belajar sangat berat, dan
cen-derung sengaja dipersulit, dengan alasan bermacam-macam.
Tujuan Belanda menyelenggarakan
sekolah, seperti di-katakan di atas, adalah untuk menyiapkan calon pekerja
ambtenar yang jumlahnya tidak perlu banyak. Sebagian
besar rakyat bumi putra hanya dibutuhkan sebagai pekerja kasar yang tidak
memerlukan pengetahuan yang tinggi, yang penting asal bertenaga kuat.
Pendidikan
Islam yang masih ada ialah pondok pesantren yang diselenggarakan oleh para Kyai
secara individual dan tradisional. Pendidikan ini penuh dengan segala
keterbatasannya, baik dalam hal sarana, dana, maupun manajemennya. Ditambah
pula dengan kondisi yang tidak aman dari berbagai pengawasan oleh pemerintah
Belanda. Pihak penjajah beranggapan bahwa kharisma keagamaan yang tersimpan dalam
jiwa para Kyai itu masih mengundang semangat anti kafir/ penjajah, yang bila
ada peluang pasti meletuskan api pembe-rontakan terhadap pemerintah penjajah.
C.
Berdirinya
Madrasah Pertama
Keadaan
tersebut menggelisahkan masyarakat dan mematikan semangat umat dan pada
gilirannya akan menghilangkan ajaran Islam yang telah ditanamkan oleh para
pejuang terdahulu. Oleh karenanya orang-orang yang baru saja pulang menunaikan
ibadah haji atau mukim di Mekkah yang lama menimba agama Islam, sudah tentu
merupakan sesuatu yang sangat menarik perhatian bagi masyarakat Banten.
Di tengah hiruk pikuknya dan
galaunya kemungkaran di dalam masyarakat yang dilanda kemiskinan, kebodohan dan
kejumudan yang diselimuti pula oleh kabut kegelapan dan kebingungan muncullah
seberkas sinar harapan yang diharapkan akan membawa perubahan di hari kemudian.
Tersebutlah K.H.E.
Moh. Yasin yang baru kembali dari menghadiri rapat yang diselenggarakan di
Bogor oleh para ulama yang mendambakan kahidupan umat yang lebih baik. Gerakan
ini dipelopori oleh Haji Samanhudi dalam rangka mendirikan Syarikat Dagang
Islam (SDI) pada tahun 1908 M. Beliau mendatangi rekan-rekan ulama yang ada
disekitar Menes, antara lain Kyai H. Tb. Moh. Sholeh dari kampung
Kananga dan beberapa orang kyai lainnya. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk
bermusyawarah dan bertukar pikiran, yang akhirnya melahirkan kata sepakat untuk
membentuk suatu majelis pengajian yang diasuh bersama. Pengajian ini juga
dijadikan lembaga muzakarah dan musyawarah dalam me-nanggulangi dan memerangi
situasi gelap itu ialah dengan harapan muncul seberkas sinar, yang
kemudian menjadi nama MATHLA’UL ANWAR (bahasa Arab, yang artinya tempat
lahirnya cahaya).
Militansi K.H.
Entol Moh. Yasin dari Kaduhawuk, Menes ini tak pernah memudar dalam
keinginan untuk memajukan umat melalui pendidikan. Beliau menghendaki kemajuan
umat hanya mungkin melalui pendidikan. Bukankah Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Barang siapa yang menginginkan dunia haruslah dengan ilmu, barangsiapa
meng-inginkan akhirat haruslah dengan ilmunya, dan barang siapa yang
menginginkan keduanya haruslah dengan ilmu”. Dan hadits yang lain : “Ilmu itu
adalah cahaya”.
Beranjak dari sini agaknya
pertemuan, akhirnya melahirkan sebuah kata sepakat untuk mendirikan sebuah
lembaga pendidikan Islam yang dikelola dan diasuh secara jama’ah dengan
mengkordinasikan berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu Islam yang dianggap
merupakan kebutuhan yang mendesak.
Perjuangan mengangkat dan
membangkitkan umat dari lembah kegelapan dan kemiskinan yang menimbulkan keterbelakangan, tidak cukup sekedar dengan mengadakan pengajian bagi
generasi tua saja. Untuk itu dituntut langkah lebih lanjut lagi, yaitu
lahirnya generasi berikutnya yang justru merupakan sasaran utama yang diharapkan mampu
mengubah situasi (min al zhulumati ila al nur).
D.
Berdirinya
Mathla’ul Anwar
Guna mencari
pemecahan masalah tersebut, para kyai mengadakan musyawarah di bawah pimpinan
KH. Entol Mohamad Yasin dan KH. Tb. Mohamad Sholeh serta para ulama yang ada di
sekitar Menes, bertempat di kampung Kananga. Akhirnya, setelah mendapatkan
masukan dari para peserta, musyawarah mengambil keputusan untuk memanggil
pulang seorang pemuda yang sedang belajar di Makkah al Mukarramah. Ia tengah
menimba ilmu Islam di tempat asal kelahiran agama Islam kepada seorang guru
besar yang juga berasal dari Banten, yaitu Syekh Mohammad Nawawi al Bantani.
Ulama besar
ini diakui oleh seluruh dunia Islam tentang kebesarannya sebagai seorang fakih,
dengan karya-karya tulisnya dalam berbagai cabang ilmu Islam. Siapakah pemuda
itu ? Dialah KH. Mas Abdurrahman bin Mas Jamal, yang lahir pada tahun
1868, di kampung Janaka, Kecamatan Jiput, Kawedanaan Caringin, Kabupaten
Pandeglang, Karesidenan Banten.
KH. Mas
Abdurrahman bin KH. Mas Jamal kembali dari tanah suci sekitar tahun 1910 M.
Dengan kehadiran seorang muda yang penuh semangat untuk berjuang mengadakan
pembaharuan semangat Islam, bersama kyai-kyai sepuh, dapatlah diharapkan untuk
membawa umat Islam keluar dari alam gelap gulita ke jalan hidup yang terang
benderang, sesuai ayat al-Qur’an “Yukhriju hum min al dzulumati ila al nur”.
Pada tanggal 10 bulan ramadhan 1334
H, bersamaan dengan tanggal 10 Juli 1916 M, para Kyai mengadakan suatu
musyawarah untuk membuka sebuah perguruan Islam dalam bentuk madrasah yang akan
dimulai kegiatan belajar mengajarnya pada tanggal 10 Syawwal 1334 H/9 Agustus
1916 M. Sebagai Mudir atau direktur adalah KH. Mas
Abdurrahman bin KH. Mas Jamal dan Presiden Bistirnya KH.E. Moh Yasin dari
kampung Kaduhawuk, Menes, serta dibantu oleh sejumlah kyai dan tokoh masyarakat
di sekitar Menes.
Selengkapnya para pendiri Mathla’ul
Anwar :
· Kyai Moh. Tb. Soleh
· Kyai E.H. Moh Yasin
· Kyai Tegal
· Kyai H. Mas Abdurrahman
· K.H. Abdul Mu’ti
· K.H. Soleman Cibinglu
· K.H. Daud
· K.H. Rusydi
· E. Danawi
· K.H. Mustagfiri
Adapun
tujuan didirikannya Mathla’ul Anwar ini adalah agar ajaran Islam menjadi dasar
kehidupan bagi individu dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
disepakati untuk menghumpun tenaga-tenaga pengajar agama Islam, mendirikan
madrasah, memelihara pondok pesantren dan menyelenggarakan tablig ke berbagai
penjuru tanah air yang pada saat itu masih dikuasai oleh pemerintah jajahan
Belanda. Pemerintah kolonial telah membiarkan rakyat bumi putra hidup dalam
kebodohan dan kemiskinan.
E.
Program
Pendidikan Mathla’ul Anwar
Untuk
sementara, kegiatan belajar diselenggarakan di rumah seorang dermawan, di kota
Menes. Beliau merelakan tempat tinggalnya digunakan untuk tempat belajar bagi
umat. Tokoh ini adalah K.H. Mustagfiri.
Selanjutnya, setelah mendapatkan
sebidang tanah yang diwakafkan Ki Demang Entol Djasudin, yang terletak di tepi
jalan raya, dibangunlah sebuah gedung madrasah dengan cara gotong-royong oleh
seluruh masyarakat Islam Menes. Sampai kini gedung tersebut masih
berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan Madrasah Ibtidaiyyah, Sekolah Dasar
Islam dan Taman Kanak-kanak Mathla’ul Anwar. Gedung tersebut tidak lain ialah
pusat perguruan Islam Mathla’ul Anwar yang terletak di kota Menes, Pandeglang.
Mengenai
program pendidikan diselenggarakan program pendidikan 9 (sembilan) tahun. Yaitu
mulai dari kelas A, B, I, II, III, IV, V, VI dan kelas VII. Belum ada pemisahan
tingkat Ibti-daiyah dan tingkat Tsanawiyah. Disamping pendidikan dengan sistem
klasikal dalam bentuk madrasah, sebagai langkah modernisasi; juga dibuka
lembaga pendidikan dengan sistem pesantren. Model ini tetap dihidup-suburkan,
bahkan dikore-lasikan dengan sistem sekolah. Guru-guru yang mengajar di
madrasah pada pagi hari, pada sore dan malam harinya, di rumah masing-masing,
tetap menyelenggarakan pengajian dengan sistem pesantren dan menampung santri
yang datang dari berbagai daerah untuk belajar di madrasah Mathla’ul Anwar.
Santriwan
dan santriwati yang telah menyelesaikan masa pendidikan selama 9 (sembilan)
tahun, yaitu tamat kelas VII, dikirim ke berbagai tempat/daerah untuk
menda’wahkan ajaran Islam dalam bentuk baru, yaitu mendirikan madrasah
Mathla’ul Anwar cabang Menes, dengan diantar oleh Pengurus Mathla’ul Anwar
Menes. Mereka diberi bisluit atau Surat Tugas mengajar dari Presiden of Bestur
Mathla’ul Anwar dengan semangat iman dan keyakinan terhadap janji Allah yang
berbunyi : In tanshuru Allah yanshuru kum. Artinya, jika engkau menolong agama
Allah, pasti Allah akan menolongmu. Maka tidaklah menghe-rankan jika pada tahun
1920-an sampai dengan tahun 1930-an, di Lampung, Lebak, \serang (Kepuh), Bogor,
Tangerang, Karawang dan tempat-temapat lain, sudah berdiri madrasah Mathla’ul
Anwar cabang Menes, hanya diizinkan menye-lenggarakan madrasah sampai kelas IV
(empat), sedangkan untuk kelas V, VI dan VII harus belajar di Menes.
Pada tahun 1929 didirikan madrasah
putri Mathla’ul Anwar dengan tiga tokoh yang menjadi pimpinannya yaitu :
Nyi. H. Jenab binti Yasin, Nyi Kulsum, dan Nyi Aisyah. Disamping
kegiatan belajar mengajar di madrasah dan pesantren bagi murid-murid, juga
setiap hari Kamis setiap pekan seluruh guru diwajibkan mengikuti pengajian yang
diselenggarakan di masjid Soreang, Menes. Di situ KH. Mas Abdurrahman menetap
dan sekaligus sebagai pengajian pusat. Tujuannya adalah dalam rangka memperluas
dan memperdalam ilmu Islam. Dengan cara itu, akhirnya kyai-kyai pimpinan
Mathla’ul Anwar dapat berfikir dan berwawasan luas, tidak mengurung diri dalam
satu pendapat seorang ulama saja.
Untuk
membangun dan memelihara madrasah Mathla’ul Anwar, diusahakan dengan cara
gotong-royong, baik tenaga manusianya maupun dananya. Untuk itu dihimpun
shadaqoh jariyah, wakaf dan jimpitan (beras remeh), yang diseleng-garakan oleh
jama’ah Majlis Ta’lim ibu-ibu. Caranya, setiap kali hendak masak nasi diambil
satu sendok makan dari beras yang akan dimasak dan ditampung dalam tempat
tersendiri.
Selanjutnya,
beras dihimpun oleh petugas yang biasanya terdiri dari seorang janda iskin
dengan mendapat imbalan sepuluh persen dari hasil pungutannya. Para janda miskin
ini kemudian menyetor kepada para kader yang mengikuti pengajian pada setiap
hari Kamis yang menyerahkan lagi kepada kordinator pusat Mathla’ul Anwar. Usaha
yang tidak terasa namun nyata ini, akhirnya mampu menghimpun suatu kekuatan
yang tidak kecil. Diantara sekian tanda bukti yang tidak bisa dilipakan ialah
adanya beberapa bidang tanah yang dibeli dari hasil pungutan beras jimpitan
(beras remeh) dan hingga kini tempat itu dinamakan “Kebon remeh”, milik
Mathla’ul Anwar. Bukti ini, tidak boleh dilupakan oleh generasi selanjutnya.
Pada tahun 1940 didirikan Madrasah
Arabiah (Sekolah Arab) yang khusus memberi pelajaran bahasa Arab, untuk itu
didatangkan seorang guru dari Salatiga yaitu KH. Humaedi
disamping itu beberapa pemuda dikirim ke Jakarta (sekolah Jamiatul Khaer) untuk
calon-calon guru. Dan untuk mempela-jari ilmu Falak didatangkan guru dari
Pekalongan (KH. Syabrawi dan diadakan kursus ilmu falak bagi guru-guru
Mathla’ul Anwar).
Untuk
mencetak para muballig diadakan kursus muballig yang dinamai cm. Yang diikuti
para santri-santri dan guru-guru serta pemuda-pemuda. Disamping adanya kursus
mubalig bagi murid-murid/pelajar madrasah mulai tingkat rendah sampai tingkat
atas, pada tiap-tiap kenaikan kelas Ichtifalan diadakan pidato anak-anak
sekolah untuk mendidik mereka pandai pidato dan tablig.
Untuk
menampung para pelajar yang datang dari daerah-daerah, didirikan pondok-pondok
pesantren di sekitar Menes, antara lain di Kananga yang paling besar yang
dipimpin oleh KH. Tb. Ahmad, seorang alumni pertamapendidikan di Mathla’ul
Anwar. Para santri yang mondok di Kananga datang dari Bogor, Tangerang, Lampung
dan lain-lain, sampai ratusan jumlahnya. Kananga adalah satu kampung di kaki
gunung pulosari merupakan tempat cikal bakal Mathla’ul Anwar, sebab disitulah
K. Tb. Moh. Sholeh tinggal dan setibanya KH. Mas Abdurrahman dari Makkah
tinggal di Kananga dan menikah dengan putri dari KH. Tb. Moh. Sholeh, dan
selanjutnya pindah ke Soreang Menes, dan di Soreang inilah dibangun pesantren.
KH. E. Muhamad Yasin adalah seorang ulama intelek yang berwawasan luas, dan ia
seorang putra dari seorang jaksa.
F.
Lahirnya
Statuten Mathla’ul Anwar
Peristiwa
pemberontakan rakyat terhadap pemerintahan Belanda pada tahun 1926 di Menes dan
Labuan, tanpa disadari oleh para tokoh dan pimpinannya, telah membuat Mathla’ul
Anwar bertambah besar dan meluas. Pemberontakan, yang oleh pihak Belanda
disebut sebagai pemberontakan Komunis, menyebabkan para tokoh dan pimpinan
Mathla’ul Anwar selalu dicurigai dan diawasi oleh aparat pemerintahan, terutama
pihak P.I.D (polisi rahasia kolonial Belanda). Hal ini terjadi karena diantara
pelaku pemberontakan terdapat tokoh dan orang-orang Mathla’ul Anwar. Meskipun
mereka tidak dalam kapasitasnya sebagai tokoh dan warga Mathla’ul Anwar, tetapi
dalam kedudukannya sebagai anggota Serikat Islam (?) Sebagian dari mereka
bahkan ada pula yang dibuang ke Boven Degul, Tanah Merah, Irian antara lain :
K. Abdulhadi Bangko, Khusen Cisaat dan lain-lain.
Dengan adanya pengawasan dan
kecurigaan yang amat ketat di Pandeglang, Khususnya di Menes dan Labuan,
aktivitas para pimpinan Mathla’ul Anwar di daerah tersebut menjadi berkurang
dan terpaksa harus berhati-hati sekali. Para kyai
dan ulama Mathla’ul Anwar kemudian bergerak menyebar-luaskan Mathla’ul Anwar ke
luar daerah, mengirimkan kader-kader dan para abituren (lulusan) madrasah
Mathla’ul Anwar Menes ke daerah-daerah di luar Pandeglang. Diantaranya ke
kabupaten Lebak, Serang, Tangerang, Bogor, Karawang dan di Keresidenan Lampung.
Pada tahun
1936 jumlah madrasah Mathla’ul Anwar sudah mencapai 40 buah yang tersebar di
tujuh daerah tersebut di atas. Pada waktu itu perhatian terhadap Mathla’ul
Anwar tidak lagi terbatas dari kalangan kaum pelajar (intelektual) pun mulai
ikut berpartisipasi aktif. Karena itu, dan sesuai pula perkembangan Mathla’ul
Anwar, maka timbulah gagasan-gagasan untuk meningkatkan kualitas perkembangan
organisasinya, baik yang bersifat teknis pedagogis, maupun adsministratif
organisasi dan keanggotaannya.
G.
Kesimpulan
MA berdiri atas dasar kondisi
masyarakat yang membuat prihatin para tokoh pada waktu itu tujuan didirikannya
Mathla’ul Anwar ini adalah agar ajaran Islam menjadi dasar kehidupan bagi
individu dan masyarakat yang ada dilingkungan sekitar.
Sumber :
http://yudihendriawan.blogspot.com/2009/11/sejarah-berdirinya-mathlaul-anwar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar